Terganjal Domisili, Paslon 01 Waykanan Tidak Nyoblos

Yulianto

Yulianto

Waykanan

9 Desember 2020 20:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Waykanan — Pasangan calon (paslon) 01 Waykanan, Juprius dan Rina Marlina, tidak bisa mencoblos di Waykanan.

Ketua Relawan Pemenangan Pasangan 01, Sobri, menjelaskan mereka terkendala domisili.

”Pak Juprius berdomisili di Bandarlampung. Sedangkan Bu Rina di Jakarta,” paparnya, Rabu (9/12/2020).

Meskipun begitu, dia optimistis jagoannya menang di Pilkada Waykanan 2020.

Sementara itu, paslon 02 Raden Adipati Surya mencoblos di TPS 003 Kampung Bumiratu Kecamatan Umpu Semenguk, Waykanan. 

Ia hadir bersama istrinya di TPS sejak pukul 08.05 WIB.

Sedangkan, calon wakil bupati (cawabup) 02, Alirahman, mencoblos di kampung kediamannya, Negeribaru, Umpu Semenguk, Waykanan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya