Tak Disangka, Ternyata Begini Respon BPK dan Kejati Terkait Audit Dana Pilgub

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

23 Juli 2018 22:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, menanggapi santai permintaan Pansus Money Politics. Ia memastikan proses audit dilakukan jika ditemukan penyimpangan anggaran negara.

Meski begitu, Sunarto tetap melaksanakan audit penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilgub Lampung sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Dana hibah itu banyak macamnya. Nah jadi tidak itu saja, artinya secara totalitas nanti di bulan Desember-Januari audit BPK RI terkait dengan laporan pertanggungjawaban itu satu kesatuan dengan Pemprov Lampung,” katanya saat rapat dengar pendapat di Ruang Komisi DPRD Lampung, Senin (23/7/2018).

Senada dengan BPK, Wakajati Lampung Jaja Subagja menyatakan kejaksaan akan menelisik anggaran negara jika sudah ada masalahnya.

“Kami juga dari kejaksaan jika tidak ada alat bukti yang cukup, sama seperti BPK RI, kami tidak bisa. Makanya tadi kita tanya jika sampai ada penyimpangan atau pun ada kerugian uang negara di dalamnya, maka kita siap,” ujarnya.

Jaja juga menyinggung perkara pelanggaran pilkada yang sudah ditangani Sentra Gakkumdu Lampung. Menurutnya, enam kasus sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dan ada beberapa masih dalam proses,” tuturnya.

Pernyataan Jaja ini langsung ditanggapi anggota Pansus Watoni Noerdin. Politisi PDIP ini mempertanyakan temuan money politics di Pilgub Lampung.

“Artinya peristiwa money politics itu ada, namun miris jika semua diam, tak ada yang bisa melawan. Jadi untuk apa regulasi pilkada bersih no money politics jika itu masih terjadi," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya