Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Januari 2019 18:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Surat suara untuk pemilu 2019 sudah mulai tahapan dicetak sejak Senin (14/1/2019).

"Jadwal dimulai kemaren itu se-Indonesia bergulir jadwal KPU RI cetak dan distribusi Januari sampai maret," kata Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, percetakan dilakukan di enam perusahaan pemenang tender yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU RI.

Ke enam perusahaan itu mulai dari PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makasar (Sulawesi Selatan).

Dikatakan mantan Ketua KPU  Waykanan ini, setelah percetakan itu, KPU Lampung tinggal menunggu proses distribusi logistik surat suara untuk seluruh KPU kabupaten/kota se Lampung. Informasi yang diperoleh Erwan dari KPU RI, distribusi dijadwalkan sekitar bulan maret mendatang.

 “Hari ini surat suara mulai dicetak, selanjutnya logistik yang kita tunggu juga yang akan diadakan KPU RI, seperti form fomulir, tamplet dan daftar calon tetap DPD dan DPR RI,” ungkapnya.

Sementara itu, ditambahkan, anggota komisioner KPU Lampung Antonius, bahwa untuk jumlahnya, akan sama seperti Daftar Calon Tetap (DCT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2%. 

"Untuk logistik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi juga melalui E-Katalog, sehingga sifatnnya hanya memesan ke KPU RI," kata dia. 

Selanjutnya, kata Antonius, dengan di kabupaten/kota ada pengadaan buku panduan penghitungab suara untuk KPPS dan pengadaan salinan daftar pemilih tetap, dan itu juga melaui e-katalog.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya