Sukseskan Pemilu, KPU-Kementerian PPPA Teken MoU
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menandatangani nota kesepahaman untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian PPPA, terkait meningkatkan partisipasi perempuan sekaligus meminimalkan pelibatan anak dalam Pilkada 2018 serta serta Pemilu 2019.
"Kerja sama ini kita formalkan agar kegiatan kita tidak diperdebatkan banyak pihak dan kita bekerja tidak setengah-setengah," ujar Arief salam acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPU Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Arief mengatakan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pilkada maupun pemilu sangat penting.
Di sisi lain, pelibatan anak dalam kampanye politik juga harus diminimalkan meskipun pendidikan politik terhadap anak tetap harus dilakukan.
"Harus diberikan pemahaman yang baik. Jadi apa yang kita tanamkan hari ini, investasi akan datang," jelas Arief.
Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu penting dan strategis serta bersinergi dengan kebijakan pembangunan bidang politik khususnya dalam mendorong perempuan terlibat dalam kegiatan politik di Tanah Air.
"MoU ini merupakan 'benchmark' untuk membangun paradigma kesetaraan gender bagi para penentu kebijakan, guna meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam legislatif dan eksekutif," kata Yohana.
Ia menyatakan angka partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat sedikit.
Yohana mengatakan, berdasarkan data hanya ada 17 persen perempuan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR, sementara di tingkat kepala daerah jumlahnya baru mencapai 76 orang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
