Sudah Masuk Hari Kelima, Caleg di Pringsewu belum Daftar ke KPU

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

5 Mei 2023 10:38 WIB
Politika | Rilis ID
Kantor KPU Kabupaten Pringsewu. Foto : Yuda
Rilis ID
Kantor KPU Kabupaten Pringsewu. Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Memasuki hari kelima pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pringsewu. Hingga kini belum ada peserta pemilu yang menyetorkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar mengakui, sampai Jumat (5/5/2023) belum ada partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang mendaftarkab bacalegnya ke kantor KPU.

Padahal, KPU telah membuka pendaftaran sejak tanggal 1 Mei hingga ditutup tanggal 14 Mei 2022.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB hingga jadwal yang ditentukan. Kemudian, khusus di hari terakhir tanggal 14 Mei dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

“Saya mengingatkan agar setiap parpol melengkapi berkas persyaratan bakal caleg yang akan didaftarkan," ujar Sofyan Akbar.

Terpisah, Sekretaris Partai Nasdem Pringsewu Rohmansyah mengatakan, akan mendaftarkan caleg ke KPU pada tanggal 10 Mei.

"Nanti tanggal 10 Mei kita daftarkan. Sekarang masih melengkapi berkas-berkasnya dulu," ujarnya.

Begitu juga Angota Fraksi PKB Pringsewu Maulana M. Lahudin. Ia menuturkan akan mendaftarkan caleg ke KPU pada tanggal 11 Mei.

"Kenapa dipilih tangal 11. Karena PKB Pringsewu harus dapat 11 kursi di Pemilu 2024. Mohon do'anya," kata Maulana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

hari kelima

calon legislatif

berkas pendaftaran

pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya