Soal Money Politics, Herman HN: KPK Satu-satunya yang Enggak Bisa Disuap

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Juli 2018 21:59 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Maraknya temuan money politics dalam Pilgub Lampung membuat Cagub nomor urut 2, Herman HN, geram. Ia memastikan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mengungkap praktik politik uang tersebut.

Herman menuding lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum tak berdaya mengusut sejumlah kasus politik uang karena rentan disuap.

“(KPK) Ini satu-satunya yang enggak bisa dimainkan (suap), hanya KPK. KPK harus segera memeriksa aliran dana kampanye ini. Kalau saya secara pribadi siap diperiksa,” katanya saat konferensi pers di kediaman pribadinya, Kamis (12/7/2018).

Dia mengklaim telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp10 miliar. Termasuk dana pinjaman Rp9,8 miliar. “Saya laporkan karena saya enggak mau mengkhianati,” tutur suami Eva Dwiana ini.

Wali Kota Bandarlampung ini juga menyinggung laporan dana kampanye rivalnya, Arinal-Nunik. Menurutnya, kegiatan kampanye paslon nomor urut tiga itu tidak sebanding dengan dana kampanyenya.

“Kampanye 1.836 kali, tapi hanya melaporkan Rp9,044 miliar. Ini kan enggak benar. Ini ada apa? Harus dicek semua,” pintanya.

“Soal menang kalah Allah yang ngatur, tapi kalau pembohong ini-itu, saya enggak mau terima, ini kan ngebohongin rakyat,” lanjut Herman.

Selama kampanye, Herman dan Sutono mengeluarkan dana sebesar Rp9,844 miliar. Dan hal ini, menurutnya, tidak sebanding dengan dana kampanye Arinal-Nunik.

“Saya manggil para kiai itu dana kampanye yang besar, ada atribut kaos, pin, dan topi. Tapi ada juga paslon yang membagikan sarung masif, susu masif,” ujarnya.

Dia mencontohkan jika pembelian 1 juta sarung dengan harga Rp25 ribu per sarung, maka nilainya sudah mencapai Rp25 miliar. Ditambah Rp1 miliar untuk pembelian 1 juta kaus dengan harga Rp10 ribu per kaus.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya