Soal Eva Dicoret dari Bursa Calon Wali Kota, PDIP Lampung: Kita Tidak Bisa Tidak Sehati
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — PDIP Lampung memberi penjelasan perihal isu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dicoret dari bursa pencalonan pada pemilihan wali kota (Pilwakot) 2024.
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, menerangkan PDIP saat ini masih fokus pada pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilu 2024.
Menurutnya, di internal partai memang ada peraturan dalam satu keluarga dibatasi jumlah pencalonan. Karena PDIP sangat menentang KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Baca Juga: Eva Dwiana Dikabarkan Dicoret dari Bursa Calon Wali Kota PDIP Lampung
Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor: 4885/IN/DPP/III/2023 tentang Penegasan Instruksi, yang ditandatangani Ketua DPP, Prananda Prabowo dan Sekjen, Hasto Kristiyanto pada 13 Maret 2023.
Dalam surat disebutkan, anggota atau kader partai dalam satu keluarga yang terdiri dari suami atau istri, orang tua dan atau anak, hanya diperbolehkan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota paling banyak dua orang, termasuk dirinya sendiri.
Kedua, anggota atau kader partai dalam satu keluarga yang terdiri dari suami istri, orang tua, dan atau anak, tidak diperbolehkan sebagai bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, partai dalam satu lingkaran yang sama, dan atau daerah pemilihan yang sama.
Ketiga, anggota atau kader partai dalam satu keluarga yang terdiri dari suami atau istri, orang tua, dan atau anak, yang mendaftar sebagai cakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, tidak boleh mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda.
Keempat, bila ada kader parpol yang memiliki suami atau istri yang berkewarganegaraan asing, maka yang bersangkutan dilarang mendaftar sebagai anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Aturan ini memang ada, tapi ini khusus untuk pencalegan," katanya.
Eva Dwiana
PDIP Lampung
Dicoret
Bacalon Wali Kota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
