Singgung Human Error, Ike Edwin Ajak KPU Teliti Data Terkait Hasil Pleno PPK

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

19 Agustus 2020 21:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ike Edwin dan Zam Zanariah. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ike Edwin dan Zam Zanariah. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Bakal calon wali kota Bandarlampung dari jalur independen, Ike Edwin mengajak KPU untuk meneliti data dukungan terkait hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan verifikasi faktual (verfak) tingkat kecamatan.

Berdasarkan data yang dimiliki Tim IKAM (Ike-Zam), terdapat perbedaan data dengan hasil pleno tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Diketahui, rapat pleno PPK melakukan verifikasi faktual sebanyak 45.222 dukungan. Hasilnya, sebanyak 36.001 data dukungan Ike-Zam dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 9.221.

Padahal sebelumnya, Tim IKAM memiliki catatan dan bukti data dukungan yang dinyatakan MS mencapai sebanyak 26.077 dukungan.

"Adanya perbedaan itu wajar, namanya ini negara demokrasi. Mangkanya (Ike Edwin) Dang mendatangi KPU, untuk mengecek letak kesalahannya di mana? Bisa saja itu human error, untuk itu kita ajak diskusi KPU, kita teliti bersama," kata Ike Edwin, Rabu (19/8/2020).

Mantan Kapolda Lampung itu menyatakan hasil rapat pleno tingkat PPK tersebut belum bersifat final.

"Untuk data yang kita miliki itu nanti akan kita buka bersama dengan KPU saat pleno tingkat kota, kan saat ini baru tingkat kecamatan," ujarnya.

Untuk meluruskan perbedaan data tersebut, Ike langsung menyambangi kantor KPU dan Bawaslu Bandarlampung guna memberikan contoh demokrasi yang baik sekaligus diskusi bareng.

"Kita selalu optimis dengan cara-cara serta aturan yang tentunya terukur. KPU dan Bawaslu tidak boleh sembarangan, kerja dengan aturan, sampai ketemu titik yang baik. Ini belum berakhir, masih berlanjut," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya