Siap Lepas Jabatan Dewan, Rezki Wirmandi Maju Jadi Balon Wakil Wali Kota Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Mei 2024 12:50 WIB
Politika | Rilis ID
Perwakilan Rezki Wirmandi mengambil formulir di Demokrat Bandar Lampung sebagai Balon Wakil Wali Kota, Kamis (16/5/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Perwakilan Rezki Wirmandi mengambil formulir di Demokrat Bandar Lampung sebagai Balon Wakil Wali Kota, Kamis (16/5/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Demokrat Rezki Wirmandi mantap maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Bandar Lampung kepada Pilkada 2024 mendatang.

Anak dari Ketua Demokrat Bandar Lampung Budiman AS ini, mengikuti penjaringan di Partai Demokrat dan juga PAN Bandar Lampung.

Liasion Officer (LO) Rezki Wirmandi, Zainal Abidin mengatakan, Reski maju sebagai Balon Wakil Wali Kota karena insiatif dirinya sendiri.

Alasan utamanya yakni ingin melakukan perbaikan, membuat pembaharuan dan berinovasi untuk Bandar Lampung.

"Kami mewakil Bang Eki, karena beliau caleg DPRD Bandar Lampung di dapil kami," ujar Ketua PAC Labuhan Ratu saat mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon Kada, Kamis (16/5/2024).

Ditanya soal apakah Rezki bersedia mundur jika memang nanti diberikan rekomendasi dan maju di Pilwakot Bandar Lampung.

Zainal mengungkapkan, ketika sudah berani memutuskan untuk maju, kemudian mendapatkan rekomendasi, maka harus siap dengan apapun konsekuensinya.

"Pasti bersedia mundur karena itu konsekuensinya," kata dia.

Tepisah, Rezki mengatakan, pihaknya mengambil formulir bakal calon wakil wali kota ke Partai Demokrat, dan PAN.

Dirinya barharap bisa ikut berkontestasi di Pilkada nanti agar ada ruang buat generasi muda, untuk menyampaikan gagasan-gagasan, agar mimpi indonesia emas 2045 bisa terwujud.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Balon Wakil Wali Kota

Pilwakot Bandar Lampung

Demorkat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya