Sempat Kisruh saat Rekapitulasi, Ini Kata Ketua KPU dan Bawaslu Lamtim

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

1 Maret 2024 16:35 WIB
Politika | Rilis ID
Rapat terbuka rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/3/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Rapat terbuka rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/3/2024). Foto: Adi Herlambang

Ia menyampaikan rekapitulasi Kecamatan Sukadana dipendingnya hingga hari terakhir setelah semua kecamatan selesai.

Laili menambahkan, mekanisme dari Bawaslu dimulai dari jajaran untuk memastikan hasil yang sesuai.

"Kita mencocokkan rekap C Hasil, sebelum ditetapkan dan ditandatangani, kita cek kembali, apakah sesuai dengan rekap yang selama ini berjalan," tutur dia.

Menurutnya, rekap yang tidak sesuai itu berada di perhitungan DPRD tingkat provinsi.

Namun, menurutnya KPU memiliki dasar dan memiliki sirekap.

"Di Sirekap itu data yang diinput PPK bisa membacanya, walaupun Bawaslu tidak menemukan adanya perselishan, tapi KPU akan membacanya," jelasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemilu 2024

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Lampung Timur

Bawaslu

Sukadana

Ricuh

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya