Sempat Kisruh saat Rekapitulasi, Ini Kata Ketua KPU dan Bawaslu Lamtim
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
Ia menyampaikan rekapitulasi Kecamatan Sukadana dipendingnya hingga hari terakhir setelah semua kecamatan selesai.
Laili menambahkan, mekanisme dari Bawaslu dimulai dari jajaran untuk memastikan hasil yang sesuai.
"Kita mencocokkan rekap C Hasil, sebelum ditetapkan dan ditandatangani, kita cek kembali, apakah sesuai dengan rekap yang selama ini berjalan," tutur dia.
Menurutnya, rekap yang tidak sesuai itu berada di perhitungan DPRD tingkat provinsi.
Namun, menurutnya KPU memiliki dasar dan memiliki sirekap.
"Di Sirekap itu data yang diinput PPK bisa membacanya, walaupun Bawaslu tidak menemukan adanya perselishan, tapi KPU akan membacanya," jelasnya. (*)
Pemilu 2024
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Lampung Timur
Bawaslu
Sukadana
Ricuh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
