Sempat Kisruh saat Rekapitulasi, Ini Kata Ketua KPU dan Bawaslu Lamtim
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lampung Timur, memberikan pernyataan setelah sempat kisruhnya Rapat Pleno Terbuka di tingkat kabupaten setempat.
Diketahui, rapat tersebut sempat tertunda saat perhitungan rekapitulasi suara Kecamatan Sukadana, Kamis (29/2/2024) kemarin.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, kejadian bermula saat Panwascam terkait memberikan rekomendasi soal selisih hasil perhitungan suara.
"Ya, ada rekomendasi dari Panwascam perihal selisih hasil hitungan suara," katanya di Kantor KPU setempat, Jumat (1/3/2024).
Saat akan ditindaklanjuti, menurut Jarwo terjadi sedikit keributan dan kemudian dipending untuk perhitungan Kecamatan Sukadana.
"Saat itu juga keributan rapat dihentikan oleh para aparat yang berjaga," lanjut dia.
Lebih detail, Jarwo mengatakan jika Panwascam memberi rekomendasi untuk menyesuaikan adanya ketidaksesuaian antara D dengan C Hasil.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi Kecamatan Sukadana, setelah semua Kecamatan di Lampung Timur selesai.
"Kita tadi sudah umumkan, Kecamatan Sukadana akan dilaksanakan terakhir setelah semua Kecamatan selesai," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah mengatakan hal serupa.
Pemilu 2024
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Lampung Timur
Bawaslu
Sukadana
Ricuh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
