Selain Jaring Asmara, Aprilliati Ajak Warga Melawan Hoaks

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Februari 2019 20:49 WIB
Politika | Rilis ID
Aprilliati melakukan reses, Jumat (22/2/2019). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Aprilliati melakukan reses, Jumat (22/2/2019). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengajak warga Kota Bandarlampung untuk melawan berita bohong alias hoaks yang kian marak menjelang pemilu serentak 17 April.

Menurut dia, berita bohong berpotensi memecah persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah tercipta lama di kalangan masyarakat.

Masyarakat juga harus lebih cerdas dan kritis ketika menerima informasi atau berita yang tersebar di media sosial dan WhatsApp Group (WAG).

“Kita harus lebih bijak dalam menyerap dan meneruskan informasi atau berita, apalagi berhubungan dengan politik, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden,” kata Aprilliati saat melakukan reses di Sukajawa Lama, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (22/2/2019).

Aprilliati menegaskan penebar hoaks akan dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Semua sudah ada konsekuensinya. Saat ini sudah ada UU ITE untuk meminimalisir kabar hoax di media ataupun media sosial,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aprilliati juga menjaring aspirasi masyarakat. Mulai persoalan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, pembangunan sumur bor, saluran drainase, dan permodalan untuk usaha.

Dia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada Pemprov Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya