Sekjend PDIP Hasto Sentil Bawaslu, TNI dan Polri Soal Profesionalitas

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Januari 2024 14:35 WIB
Politika | Rilis ID
Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat dimintai keterangan, Minggu (28/1/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat dimintai keterangan, Minggu (28/1/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam Kampanye Kabar PDIP di Lapangan Sawah Berebes Bandar Lampung, Minggu (28/1/2024).

Saat kampanye, Hasto mengingatkan Bawaslu, TNI dan Polri untuk menjaga marwah lembaga dan profesionalitasnya dalam Pemilu 2024.

Hasto mengatakan, menurut konstitusi berdasarkan undang-undang harus netral, karena pemilunya rakyat yang memilih mempimpinnya.

Hasto mengaku banyak menemukan praktik-praktik intimidasi dari oknum-oknum aparat. Tetapi dirinya percaya TNI Polri memiliki sejarah yang luar biasa bagi keutuhan NKRI.

"Jangan salahgunakan nama baik ini, untuk mengintimidasi terhadap kepala desa, ketua RT, kelompok yang pro demokrasi," katanya.

Selain itu, Hasto juga mengingatkan Bawaslu untuk menjadi wasit yang baik, temuan-temuan pelanggaran harus bersikap proaktif, sehingga pemilu sesuai dengan asasnya langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Hasto mengungkapkan, saat kunjungan di Sulawesi, dirinya banyak menemukan banyak intimidasi.

Salah satunya yakni, ada oknum kepada desa yang mendapatkan intimidasi, untuk terus membantu dan mendukung 02, dengan kalimat.

'Kamu masih mau tidur bareng istri kamu tidak? Harus tetap berkampanye membantu pasangan calon 02,' padahal kepala desa seharusnya netral.

"Saya yakin, 17 hari kedepan rakyat akan bergerak, rakyat tidak percaya lagi dengan hasil survei dan rakyat percaya dengan pemimpin yang baik, dan mementingkan wong cilik yakni Ganjar Mahfud," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sekjend PDIP

Hasto Kristiyanto

TNI

Polri

Bawaslu

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya