Sejalan dengan Ridho Ficardo, 7 Kader Demokrat Lampung Loncat ke Perindo

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 April 2023 14:56 WIB
Politika | Rilis ID
Potongan SK kepengurusan DPW Perindo Lampung.
Rilis ID
Potongan SK kepengurusan DPW Perindo Lampung.

RILISID, Bandarlampung — Setelah mantan Ketua Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo, kini giliran tujuh kader Demokrat Lampung loncat ke Perindo. 

Berdasarkan surat keputusan nomor 912-SK/DPP-Partai Perindo/2023 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Lampung. 

Terdapat, tujuh nama kader Demokrat yang masuk dalam kepengurusan DPW Perindo Lampung tersebut, termasuk Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail, dan Anggota DPRD Bandarlampung fraksi Demokrat Mungliana Susanto.

Selain dua nama itu, dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq pada tanggal 18 April lalu tersebut.

Terdapat lima nama besar kader Demokrat Lampung yakni mantan Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf.

Mantan Bendahara DPD Demokrat Yandri Nazir, mantan Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Jahara, Levi Tuzaidi, serta mantan Caleg DPRD Provinsi Lampung Heriyanto.

Dikonfirmasi perihal tersebut Yandri Nazir membenarkan dirinya bergabung ke partai besutan Hary Tanoesoedibjo. 

Alasan dirinya bergabung karena, sebagai politisi tentu membutuhkan wadah untuk menyalurkan aspirasi dan pikiran-pikiran politik. 

"Karena kebetulan Pak Ridho mengajak ke Partai Perindo, maka Saya ikut. Dan Saya dipercaya sebagai Wakil Ketua Bappilu dan Saksi Perindo Lampung," ujarnya.

Yandri mengaku, selain dirinya Juwita Jahara juga ikut dalam barisan Perindo dan diangkat sebagai Bendahara Perindo Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kader Demokrat

Loncat ke Perindo

Ridho Ficardo

Raden Muhammad Ismail

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya