Sebut KLB Sumut Ugal-Ugalan, PD Lampung Setia pada AHY

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

9 Maret 2021 14:14 WIB
Politika | Rilis ID
Penyerahan pernyataan sikap Demokrat Lampung ke Kemenkumham. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra
Rilis ID
Penyerahan pernyataan sikap Demokrat Lampung ke Kemenkumham. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Lampung meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan Ketua Umum Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara. 

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf menegaskan hal ini saat menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan saat pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumut, 15 DPC Demokrat se-Lampung berada di Bandarlampung dan tidak menghadiri acara tersebut. 

Dia menyatakan DPD PD Lampung kompak, setia dengan ketua umum (ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres V pada 18 Mei 2020. 

Menurutnya, KLB tersebut tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. 

"Hasil kongres itu ugal-ugalan dan kami tetap berpegang pada AD/ART dan loyalitas terhadap ketum AHY," ungkap dia. 

Julian kemudian menyerahkan pernyataan sikap 15 DPC PD Lampung untuk disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo, menyampaikan setiap masyarakat maupun lembaga yang ingin mendapatkan pelayanan hukum dan HAM akan diterima dengan baik.

Karena itu, pihaknya menerima dan akan menyampaikan pernyataan sikap Demokrat Lampung ini ke Kemenkumham pusat di Jakarta.

"Kami tidak dapat memberikan pendapat saat ini, karena ranah pusat,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya