Kampanye Hitam Emak-Emak, Fadli Zon: Pendapat Pribadi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

26 Februari 2019 15:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Fadli Zon, FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Fadli Zon, FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menyebut 'emak-emak' relawan yang ditangkap kepolisian bukan bagian dari tim kampanye capres cawapres nomor urut 02. Setelah sebelumnya, mereka menyebut jika calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terpilih maka tidak akan ada lagi azan.

"Relawan itu kan cukup banyak. Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawan-relawannya. Dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yang bersangkutan. Bukan dari relawan resmi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Fadli mengungkapkan, wacana yang dibahas pendukung Prabowo-Sandiaga dalam video itu masih dalam koridornya. Misalnya azan dikecilkan ataupun soal LGBT.

"Itu kan masih di dalam diskors polemik yang memang pernah ada," katanya.

Lebih lanjut, Fadli menerangkan, jika melihat video tersebut, itu bukan sebuah kampanye hitam. Hanya saja dalam proses pembahasan yang perlu diklarifikasi.

"Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi," katanya.

Wakil Ketua DPR RI ini menilai, perempuan yang ada di dalam video tersebut harus diperlakukan secara adil. Asas praduga tidak bersalah, kata dia, juga harus diterapkan oleh masyarakat.

"Ya justru itu jangan terburu-terburu dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasidan juga ada tim pendamping dong dari hukum yang saya dengar masih berjalan kesana," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PEPES), Wulan membantah tiga perempuan yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat adalah anggotanya.

Wulan menduga emak-emak yang berkampanye jika Jokowi menang azan dilarang dan pernikahan sejenis sah itu hanya simpatisan PEPES.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya