Saksi Ahli Arinal-Nunik Ingatkan Hati-hati Putuskan Dugaan Politik Uang

Sukma Alam

Sukma Alam

Bandarlampung

13 Juli 2018 11:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: RILIS Lampung
Rilis ID
FOTO: RILIS Lampung

"Dan atas perintah calon. Kalau bukan, tidak dapat dibuktikan," tandasnya. 

Hamdan meminta Bawaslu Lampung berhati-hati dalam membuat putusan.

"Kalau tanpa perintah paslon, praktik money politic tidak bisa. Tapi kalau perintah paslon bisa TSM," terangnya.

Refli Harun menimpali bahwa pembuktian TSM sangat sulit.
"Pembuktian itu berdasarkan bukti. Biar majelis yang menyimpulkan secara logis. Makanya guidance saya adalah tidak sekadar kuantitatif, tapi juga kualitatif," jelasnya.

Nur Hidayat juga menyatakan hal sama. TSM sulit dalam pembuktiannya karena dari tingkatan provinsi hingga RW. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya