Rycko Calon Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Hartanya Rp48 M
Gueade
Bandarlampung
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengutarakan bahwa kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.
Dari sisi anggaran, misalnya, Tito mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
Selain itu, Tito mengungkapkan bahwa jangan sampai pesta demokrasi pilkada menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.
Lebih dari itu, sebut Tito, jangan sampai ada kampanye hitam yang menyebarkan informasi bohong atau hoax. Bila ini terjadi, tegasnya, dirinya tak akan segan-segan melaporkan ke Polisi untuk memidanakannya sebagai pidana kebohongan publik.
”Saya memohon kita jaga supaya pilkada ini berkualitas dan dilakukan di tengah Pandemi Covid-19. Tidak ada rapat umum. Bila ada, saya akan minta Polri untuk dipidanakan. Tapi, saya sangat mengapresiasi pasangan-pasangan calon yang menggunakan cara-cara kampanye yang cerdas,” pungkas Tito.
Sementara itu, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hasyim Asy’ari, mengulang kembali amanat KPU untuk mendorong seluruh pasangan calon dan para pemilih dalam pilkada untuk mewujudkan Pilkada Berintegritas.
KPU, sambungnya, kerap menyampaikan kepada konstituen dalam setiap program pendidikan pemilih untuk menolak politik uang.
Terakhir, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, meyakini kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.
Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas. Politik uang, katanya, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. (*)
Berikut Data Harta Kekayaan Cakada Provinsi Lampung:
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
