Rizieq Direkomendasikan Jadi Capres, PKS: Itu Hak

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

31 Mei 2018 15:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. FOTO: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. FOTO: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Surabaya — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan berpolemik soal pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, layak diusung sebagai calon Presiden. Alasannya, tiap orang atau lembaga mempunyai hak untuk maju atau mengusung seseorang sebagai pemimpin.

"Ya, saya kira, masing-masing punya hak. Itu salah satunya," ujar Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur, Arif Hari Setiawan, di Surabaya, Kamis (31/5/2018).

Persaudaraan Alumni (PA) 212 merekomendasikan Rizieq sebagai calon Presiden 2019, selain Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi, serta Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Rekomendasi dihasilkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, Selasa (29/5).

Baca: PA 212: Nama Rizieq Shihab Diusulkan Jadi Capres 2019

Aspirasi PA 212 itu, menurut Arif, lumrah. Namun, harus disampaikan ke partai politik selaku pihak satu-satunya yang bisa mencalonkan kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Kalau menyampaikan, aspirasi sah-sah saja. Tetapi, yang saya ikuti jalur kepartaian," jelasnya.

Terkait koalisi dengan Gerindra, tambah Arif, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada DPP PKS. "Orang memberikan usulan bebas. Tetapi, pada akhirnya pengajuan (oleh) partai, bukan ormas," tukas dia.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya