Ribuan Warga Binaan di Riau Ikut 'Nyoblos'

Default Avatar

Anonymous

Pekanbaru

31 Mei 2018 10:58 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Pekanbaru — Sebanyak 2.968 warga binaan yang berlokasi di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau berhak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak 27 Juni 2018 mendatang.

"Mereka sudah kami data dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2018," kata Komisioner KPU Riau Divisi Program dan Data, Syapril Abdullah, di Pekanbaru, Kamis (31/5/2018).

Syapril Abdullah menjelaskan, 2.968 warga binaan ini nantinya akan memilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah disediakan atau perlakuan khusus.

"Dimana untuk Provinsi Riau jumlahnya sebanyak 14 TPS perlakuan khusus," ujar dia.

TPS perlakuan khusus ini sebenarnya prinsipnya sama dengan TPS khusus yang saat pemilu sebelumnya diselenggarakan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara perlakuan khusus bagi warga binaan setempat untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang.

Namun kini berubah nama dan lebih diperhatikan. 

Misalkan penempatan TPS yang tidak jauh dari Lapas, kemudian diberi pengawalan saat pelaksanaan serta lainnya agar tidak mengganggu proses hukum yang dijalani warga binaan.

"Kini nama TPS untuk Lapas bukan lagi khusus akan tetapi perlakuan khusus," katanya.

Ia menambahkan, untuk 14 TPS perlakuan khusus tersebut KPU membaginya tergantung keberadaan Lapas di kabupaten/kota. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya