Ratusan Ribu Pemilih Salah Penempatan TPS, ini Jawaban KPU Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

16 Maret 2023 17:19 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sebanyak 120.545 pemilih salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Selatan (Lamsel) 

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menjelaskan, kesalahan TPS tersebut terjadi karena restrukturisasi TPS atau perampingan TPS di Lamsel. 

"Restrukturisasi mengurangi jumlah TPS, otomatis ada yang tadinya tiga TPS menjadi dua. Maka ada sebagian nama yang masuk TPS yang direstrukturisasi harus dipindahkan," Kata Ansurasta Razak, Kamis, (16/3/2023). 

Ansurasta menjelaskan, semula Lamsel diproyeksikan sebanyak 3.230 TPS. Namun setelah restrukturisasi menjadi 2.980 TPS. 

"Dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) salah satunya kerjanya memindahkan pemilih yang tidak sesuai TPS, saat ini sedang proses perbaikan," terangnya. 

Kesalahan penempatan TPS di Lamsel, terbanyak terjadi di Kecamatan Natar. Namun KPU Lamsel belum mereka jumlah tersebut. KPU Lamsel juga menjawab terkait adanya kepala keluarga (KK) yang telah di coklit namun tidak ditempeli stiker. 

"Kalau soal pencoklitan sudah dicoklit, tapi memang ada beberapa lokasi yang belum ditempel stiker. Karena kami kahabisan stiker," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

KPUD Lampung Selatan

Lampung Selatan

Pemilu serentak 2024

KPU

KPU RI

PPK

Coklit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya