Rakor dengan Pusat, KPU Lampung Sampaikan Pemilih Berjumlah 5,9 Juta Orang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Februari 2022 14:33 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memaparkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam Rapat Forum Koordinasi Nasional Pemutakhiran DPB Semester II tahun 2021 yang diadakan KPU RI. 

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menerangkan, pada DPB semester II tahun 2021, jumlah pemilih di Indonesia berjumlah 190.659.348. Sementara untuk Provinsi Lampung 5.973.779 pemilih. 

"Data tersebut naik 1.310 dari periode sebelumnya sebesar 5.972.469," ungkapnya, Sabtu (5/2/2022).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menjelaskan, dari total 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.640 desa di Lampung, terdapat 21.158 pemilih baru dan 19.848 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dari 19.848 pemilih TMS, ada 10.375 pemilih meninggal, 2.962 data pemilih ganda, 8 pemilih di bawah umur, dan 6.307 pindah domisili.

Kemudian 77 pemilih tidak dikenal, 48 anggota TNI, 16 Anggota Polri, dan 55 bukan penduduk. 

"Data ini terus dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten/kota, kami juga berharap masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif untuk mengawasi DPB," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemilu

Pemilih

2024

KPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya