Rakor Pilkada Panas, Eva dan Khoir Saling Serang 

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Juni 2018 20:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rakor pilkada serentak 2018 di ruang hearing DPRD Lampung, Jumat (29/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Rakor pilkada serentak 2018 di ruang hearing DPRD Lampung, Jumat (29/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Rapat koordinasi (rakor) Pilkada serentak 2018 di ruang hearing DPRD Lampung, Jumat (29/6/2018) berlangsung panas.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Eva Dwiana, mengamuk dan menuding Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mandul.

”Bawaslu tidak mampu menuntaskan masalah dugaan money politics. Banyak bukti uang bertebaran di mana-mana,” serangnya.

Rakor dihadiri komisi pemilihan umum (KPU), Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan anggota DPRD Lampung. 

Eva, legislator yang juga istri calon gubernur Lampung nomor urut dua, Herman HN, mengaku selama ini hanya diam dan tutup mata terhadap komentar-komentar Ketua Bawaslu, Fatikhatul Khoiriah, dan Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono di media massa.

Namun semakin dibiarkan justru kian jelas banyak dugaan pelanggaran. Sayangnya, Bawaslu termasuk tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terkesan tidak bergerak. 

"Kalau begini, nggak usah kita capek-capek melaksanakan pilkada. Selama ini dibilang tidak cukup bukti. Kemudian yang di Lamsel ada yang melaporkan dugaan praktik politik uang malah dibilang gila," kesal dia. 

Baginya tidak soal siapa yang menang. Sebab, dalam setiap kompetisi seperti pemilihan gubernur (pilgub) pasti ada yang kalah dan menang.

Namun yang dia sesalkan adalah sikap Bawaslu yang seperti tidak merespons maraknya dugaan kecurangan dalam pilgub Lampung.

Khoir –sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah, tak kalah panas. Dia membalas tudingan Eva dan mengklaim pihaknya  sudah melakukan pengawasan selama masa tenang di 15 kabupaten/kota di Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya