Rakor Pilkada Panas, Eva dan Khoir Saling Serang 

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Juni 2018 20:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rakor pilkada serentak 2018 di ruang hearing DPRD Lampung, Jumat (29/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Rakor pilkada serentak 2018 di ruang hearing DPRD Lampung, Jumat (29/6/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

"Enggak benar kalau panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tidak menemukan politik uang. Perlu diketahui bahwa di masa tenang, semua pasangan calon juga melotot,” tegasnya.

Hingga sore ini menurut Khoir, dari delapan kabupaten/kota, pihaknya sedang memproses 13 temuan pelanggaran dan laporan dugaan politik uang.

Rinciannya, empat laporan di Tanggamus dan tiga di Lampung Tengah.

Selanjutnya, satu temuan masing-masing di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lamtim, Pesisir Barat, serta Lampung Selatan. 

Menurutnya, penanganan terhadap dugaan pelanggaran itu ada prosesnya. Tidak hanya Bawaslu, melainkan juga melibatkan semua yang tergabung di dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yakni kepolisian, kejaksaan, dan panwaslu.

"Nanti setelah lima hari baru dilakukan pembahasan tahap kedua, apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak. Dan ini semuanya diputuskan gakkumdu,” tutupnya. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya