Raih Suara Tertinggi Ketiga, Riswan Tony Berpeluang Gantikan Azis di DPR RI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan oleh KPK.
Politisi dari Partai Golkar ini tersandung kasus dugaan di Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan begitu, posisinya di DPR RI kemungkinan besar akan digantikan oleh peraih suara terbanyak ketiga setelah Hanan A Rozak, yang menjadi unggulan kedua pada Pemilihan Legislatif 2019.
Berdasarkan data hasil Pileg DPR RI 2019, dari 10 calon anggota DPR RI dari Golkar, terdapat tiga nama yang memiliki perolehan suara cukup tinggi.
Pertama Azis Syamsudin dengan perolehan suara 104.042, disusul Hanan A. Rozak (31.016), dan Riswan Tony DK (15.774).
Namun yang dapat melaju dan menduduki kursi di Senayan dari Dapil II ialah Azis Syamsudin dan juga Hanan A Rozak.
Maka dengan ditetapkannya Azis sebagai tersangka KPK, calon kuat pengantinya sebagai anggota DPR RI adalah Riswan Tony DK.
Azis diketahui telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dan telah mengajukan surat dimaksud ke DPP Partai Golkar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9/2021). (*)
Pengganti
Azis Syamsudin
KORUPSI
golkar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
