Protes Politik Uang dengan Mandi Kembang di Tugu Adipura
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Demokrasi menggelar aksi damai dan ruwat bumi di Tugu Adipura, Bandarlampung, Senin (2/7/2018).
Koordinator Lapangan Posko Demokrasi, Rismayanti Borthon, mengatakan aksi mendirikan tenda di Tugu Adipura ini sudah berlangsung sejak 30 Juni 2018.
"Per tanggal 30 Juni sampai batas waktu yang tidak ditentukan kami akan mendirikan posko demokrasi ini. Ruwatan politik saat ini merupakan salah satu agenda dari beberapa agenda sebelumnya dan akan datang sebagai bentuk protes atas Lampung darurat politik uang," kata Risma.
Dia menuturkan, kegiatan ruwatan politik ini merupakan bentuk kegiatan ritual yang dihubungkan dengan kondisi politik saat ini.
"Ada satu kajian dari kita, pilgub yang kita laksanakan diinjak-injak dengan money politics. Kita melakukan suatu ritual yang tidak meninggalkan kearifan lokal, dari ruwatan ini secara simbolik merupakan perayaan dari pesta demokrasi yang dilakukan secara gegap gempita dengan praktek-praktek kecurangan dan kita ingin membersihkan diri," jelasnya.
Risma menuturkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar jangan sampai kasus money politics terulang pada pesta demokrasi lainnya.
"Kita bukan bicara soal pilgub, tapi pesta demokrasi yang lain seperti pileg, pilpres, pilbup dan pilwakot, kemungkinan money politics akan terjadi lagi dan intervensi perusahaan akan terjadi di pesta demokrasi lainnya. Kita berharap ini akan jadi pilgub terakhir dengan praktek money politic," tegasnya.
Sementara Koordinator Ruwatan Politik, Heri Usman, menuturkan kegiatan dengan simbolis pemotongan tumpeng dan mandi air kembang memiliki makna tersendiri yang erat kaitannya dengan pilgub.
"Nasi tumpeng ini simbol dari kekayaan Lampung yang dirampok dan diambil oleh sejumlah kelompok tertentu dan dibagikan oleh mereka. Sedangkan mandi air kembang sebagai simbol dari pembersihan diri atas apa yang terjadi dalam pilgub," ungkapnya.
Heri menuturkan, pihaknya menuntut agar pelaksanaan pilgub diulang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
