Proses Coklit Selesai, Potensi Pemilih di Lampung Capai 6,5 Juta Jiwa

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Maret 2023 12:00 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Data KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordiv Data KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pemilu 2024.

Proses coklit yang dilakukan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023 tersebut dilakukan oleh 25.675 Pantarlih.

"Total potensi pemilih data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPB di Provinsi Lampung sebanyak 6.527.356 pemilih," ungkap Kordiv data KPU Lampung Agus Riyanto, Rabu (15/3/2023).

Agus mengatakan, pelayanan pendataan pemilih dengan cara coklit dari rumah ke rumah merupakan tahapan awal penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

"Tahapan coklit ini sangat penting dan strategis sebagai tonggak awal untuk mendapatkan data pemilih yang termutakhirkan dan akurat," ujarnya.

Setelah ini, lanjut Agus. PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dimulai dari tanggal 28 Februari-29 Maret 2023.

Kemudian PPS akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa oleh PPS pada tanggal 30-31 Maret 2023.

Selanjutnya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan pada tanggal 1-2 April 2023.

Terakhir rekapitulasi dan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh KPU Kabupaten/Kota: dilaksanakan pada tanggal 4-5 April 2023.

"Rekapitulasi berjenjang tersebut akan melibatkan pengawas pemilu sesuai tingkatannya, partai politik peserta pemilu, dan stakeholder terkait," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Coklit Pemilih

KPU Lampung

Pemiku 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya