Politik Uang Terbukti Atau Tidak, Ini Pendapat Pakar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Juli 2018 20:46 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

"Kalau mengikuti fakta di persidangan, saya berpendapat tidak ada alasan bagi teman teman di Bawaslu untuk menyatakan tidak terbukti TSM," kata dosen hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, ini.

Dia mendasarkan pendapatnya pada adanya orang yang dikumpulkan dan uang yang dibagikan di suatu tempat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya