Polemik Ketua DPC Lamtim dan Pringsewu, Ini Penjelasan DPD Demokrat Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
Selain itu, keputusan mahkamah partai sesuai dengan AD/ART adalah rekomendasi kepada ketua umum dalam pengambilan keputusan.
"Sehingga keputusan mahkamah partai ada yang ditindak lanjuti dan ada yang tidak ditindaklanjuti," tandasnya. (*)
Demokrat
Gugatan Mahkamah Partai
Lampung Timur
Pringsewu
Muscab Dibatalkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
