Pimpinan DPR Ingatkan Tak Kampanye di Rumah Ibadah

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

10 Mei 2018 09:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Fahri Hamzah, FOTO: Rilis.id/Indra Kusuma
Rilis ID
Fahri Hamzah, FOTO: Rilis.id/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah. Termasuk, memasang spanduk dan atribut lainnya yang menggiring warga untuk memilih atau tidak memilih suatu calon. Baik Pilkada 2018, maupun Pemilu 2019.

"Sebaiknya janganlah. Rumah ibadah boleh ngobrol politik, maksudnya itu politik kenegaraan, bukan kampanye kandidat. Tidak boleh kampanye kandidat," ujar Fahri di Jakarta, Rabu (9/5/2018).


Menurutnya, berkampanye atau menggelorakan dukungan partai di tempat ibadah dikhawatrikan dapat mendatangkan perpecahan. Lambang partai, nama calon untuk pilkada maupun pemilu, kata Fahri, sebaiknya dikampanyekan di ruang publik yang lain. Itupun, harus mentaati peraturan yang ada.

"Kalau spanduk yang tepat sekarang ini marhaban ya ramadhan, kalau yang lain itu silahkan di ruang publik yang lainnya," katanya.


Selain itu, ia menghimbau agar tidak menyerang calon lain dalam menyampaikan dukungan seperti himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia juga mengingatkan pemerintah agar jangan bertindak ekstrim dan membiarkan orang memakai baju sesuai keinginannya.


"Kalau yang di baju dilarang nanti orang bikin di masjid. Jangan juga begitu, jadi setiap tindakan, aksi, ada yang namanya reaksi, maka itu berhati-hati pemerintah dalam bersikap," tukas Fahri.

Menurut informasi, terdapat spanduk bertuliskan tanda pagar 2019 Ganti Presiden di salah satu masjid daerah Ciledug, Tangerang Selatan, Banten, yang sekaligus berisi jadwal ceramah.

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya