Pilkada Lamtim, Yusran-Benkis Kantongi Form B.1-KWK Partai Demokrat

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

27 Agustus 2020 17:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
Yusran Amirullah dan Benny Kisworo menerima form B.1-KWK dari Partai Demokrat, Kamis (27/8/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Yusran Amirullah dan Benny Kisworo menerima form B.1-KWK dari Partai Demokrat, Kamis (27/8/2020). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur (Lamtim) kepada Yusran Amirullah dan Benny Kisworo (Yusran-Benkis).

Selain surat keputusan, Yusran-Benkis juga menerima form B.1-KWK yang diteken Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada tanggal 5 Agustus.

"Iya, tadi sudah kita terima (form) B.1-KWK di Kantor DPP Demokrat di Jakarta," kata Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim Yandri Nazir, Kamis (27/8/2020).

Selain Demokrat, lanjut Yandri, Partai NasDem besok akan menyerahkan rekomendasi kepada Yusran dan Benkis di Kantor DPP NasDem Jakarta.

"Demokrat hari ini, (rekomendasi NasDem) insyaallah besok NasDem. Kalau tidak salah, saya belum tahu, di DPP kayaknya," ujar mantan anggota DPRD Lampung itu.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron mengaku belum mengetahui rencana penyerahan rekomendasi untuk Yusran dan Benkis.

"Belum kita jadwalin, tapi dalam waktu dekat," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya