Pilkada 2018, Menteri Idrus: Pendamping PKH Harus Netral!

Default Avatar

Anonymous

Temanggung

29 Mei 2018 20:42 WIB
Elektoral | Rilis ID
Menteri Sosial Idrus Marham. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Menteri Sosial Idrus Marham. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Temanggung — Menteri Sosial, Idrus Marham, meminta, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Seluruh pendamping di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) juga diimbau demikian.

"Semua pendamping yang berada di bawah Kementerian Sosial ini tidak boleh menjadi pendukung pasangan calon siapa pun," ujarnya di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini, Temanggung, Selasa (29/5/2018).

Idrus menerangkan, pendamping PKH bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) Kementrian Sosial. SK ditandatangani Direktur terkait. Apalagi, ada pakta integritas untuk netral. "Jadi, hukumnya wajib bagi pendamping untuk netral," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau, masyarakat menjaga kerukunan selama tahapan "pesta demokrasi". Perbedaan sikap diharapkan tak menjadi penyebab masyarakat terkotak-kotak.

"Pilihan bisa berbeda-beda, tapi jangan sampai merusak silaturahmi. Harus semakin meningkatkan kerukunan antara warga. Pilkada harus berjalan dengan aman," pungkas Idrus.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya