Pilgub Sulsel, Nurdin Halid Terancam Tak 'Nyoblos'

Default Avatar

Anonymous

Makassar

18 Februari 2018 21:24 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon Gubernur Sumatera Selatan, Nurdin Halid. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Calon Gubernur Sumatera Selatan, Nurdin Halid. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Makassar — Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Halid, terancam tak ikut mencoblos pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018. Sebab, tak terdaftar sebagai pemilih dan warga Kota Makassar, sebagaimana hasil Pencocokan dan Penelitian Kartu Tanda Penduduk (Coklit KTP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

"Kami datang melakukan pencocokan, karena ada dua kandidat dari warga di Tidung harus dicoklit untuk memastikan di mana memilih. Ternyata, Pak NH masih terdaftar warga Depok, Jawa Barat," ujar Ketua PPS Tidung, Kecamatan Tamalate, Usman, di Makassar, Sulsel, Minggu (18/2/2018).

Selain Nurdin, calon Gubernur Sulsel lainnya, Ichsan Yasin Limpo, juga diketahui berdomisili di Tidung, Kecamatan Tamalate. Namun, Nurdin bersama istri dan anaknya tak terdaftar dan terdata sudah pindah ke Depok, Jabar.

Meski tak memiliki KTP Makassar, politisi Golkar dan keluarganya itu masih berpeluang menjadi pemilih pada Pilgub Sulsel mendatang. Syaratnya, mengajukan surat pindah dari Depok ke domisili sekarang.

"Kalau sudah masuk datanya, baru kami masukkan sebagai daftar pemilih," jelas Usman. Soalnya, perbaikan data pemilih berlangsung hingga akhir Februari. "Harus cepat, kalau mau terdaftar," tandasnya mengingatkan.

Nurdin diketahui berpasangan dengan Aziz Kahar Mudzakar pada Pilgub Sulsel 2018. Duet ini diusung Golkar, NasDem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya