Perbanyak Stok Vaksin ke Bandarlampung, Legislator PDIP Ini Surati Pemerintah Pusat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 September 2021 14:19 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota DPR RI Sudin (baju putih) saat meninjau vaksinasi bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Kecamatan Panjang, Sabtu (18/9/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota DPR RI Sudin (baju putih) saat meninjau vaksinasi bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Kecamatan Panjang, Sabtu (18/9/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mempercepat vaksinasi di Bandarlampung, anggota DPR RI Komisi IV Sudin segera menyurati Pemerintah Pusat dan BUMN untuk menambah stok vaksin ke Kota Bandarlampung.

Ketua DPD PDIP Lampung ini juga mengatakan, rendah dan tingginya vaksinasi di Lampung khususnya Bandarlampung, bergantung bagaimana penyaluran dosis vaksin dari pusat, serta regulasi pengajuan dari pemerintah daerah.

"Kita nanti bantu menyurati pemerintah pusat dan juga BUMN, untuk penyaluran vaksin di Lampung khusunya Bandarlampung ditambah. Kita juga kan dapat jatah vaksin dari BUMN itu," ungkapnya saat meninjau langsung vaksinasi di wilayah Kecamatan Panjang bersama Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Sabtu (18/9/2021).

Sudin juga mengatakan, selain Bandarlampung, pihaknya sudah menyalurkan vaksin di Lampung Selatan, Pesawaran, Metro, Lampung Barat, dan nanti Tanggamus.

"Tapi yang utama Bandarlampung karena padat penduduk dan ibu kota Lampung," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya membuka siapapun yang ingin memberikan sumbangsih dalam vaksinasi untuk masyarakat. Pemkot akan menyediakan tempat dan tenaga kesehatannya. 

"Hari ini dari Pak Sudin 2000 dosis, 500 di sini sisanya disalurkan ke Puskesmas. Kita harus ada kolaborasi yang baik dengan siapapun," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Vaksin

PDI P

Lampung

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya