Pengumuman! KPU Lampung Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada 2024, Ini Persyaratannya
Sulaiman
Bandarlampung
3. Nama dan jumlah anggota Pemantau Pemilihan
4. Alokasi anggota Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masing-masing di daerah provinsi, daerah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan
5. Rencana, tahapan, dan jadwal kegiatan pemantauan Pemilihan serta daerah yang ingin dipantau,
6. Nama, alamat, dan pekerjaan pengurus lembaga Pemantau Pemilihan
7. Pas foto terbaru pengurus lembaga Pemantau Pemilihan:
8. Surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga Pemantau Pemilihan
9. Surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh ketua lembaga Pemantau Pemilihan
10. Surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan Pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud. (*)
KPU Lampung
Pendaftaran Lembaga Pemantau
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
