Pengumuman! KPU Lampung Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Februari 2024 21:51 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Parmas Antoniyus Cahyalana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Parmas Antoniyus Cahyalana. Foto: Sulaiman

3. Nama dan jumlah anggota Pemantau Pemilihan

4. Alokasi anggota Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masing-masing di daerah provinsi, daerah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan 

5. Rencana, tahapan, dan jadwal kegiatan pemantauan Pemilihan serta daerah yang ingin dipantau, 

6. Nama, alamat, dan pekerjaan pengurus lembaga Pemantau Pemilihan

7. Pas foto terbaru pengurus lembaga Pemantau Pemilihan: 

8. Surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga Pemantau Pemilihan

9. Surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh ketua lembaga Pemantau Pemilihan

10. Surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan Pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KPU Lampung

Pendaftaran Lembaga Pemantau

Pilkada 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya