Pendaftaran Pilpres Tak Diperpanjang, Pengamat Sebut Keliru dan Bahaya

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

8 Agustus 2018 16:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menyayangkan pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra yang menyebutkan tak akan memperpanjang masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden 2019.

Menurut Said, pernyataan itu keliru dan sangat berbahaya jika disepakati. 

Pasalnya, kata Said, belum ada kepastian apakah partai-partai politik koalisi akan mendaftarkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya ke KPU pada waktu yang sudah ditetapkan tersebut. 

"Terus pada 20 Oktober 2019, saat masa jabatan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berakhir, siapa yang akan memimpin negeri ini," katanya melalui siaran persnya kepada rilis.id, Rabu (8/8/2018). 

Said mengungkapkan, Pemilihan Presiden 2019 akan terancam batal ketika capres-cawapres belum melakukan pendaftaran sampai 10 Agustus 2018. 

Hal itu terjadi bila pernyataan Komisioner KPU tersebut disepakati. 

"Jadi enggak ada lagi cerita Pilpres 2019. Sebab tidak ada capres-cawapres yang diperbolehkan mendaftar oleh KPU, lewat dari tanggal 10 Agustus 2018. Ini kan jelas tidak benar," ujarnya. 

Dia menilai, konsolidasi dan komunikasi parpol koalisi tidak mudah dalam menyepakati paslon capres-cawapres yang akan diusungnya. 

Apalagi, lanjut Said, Pemilu 2019 yang dilakukan serentak baik pileg maupun pilpres ini adalah pengalaman baru di Indonesia. 

"Membangun koalisi dalam sistem pemilu yang tidak serentak jelas beda dengan koalisi yang dibangun pada sistem pemilu serentak," ungkapnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya