Pendaftar PKD di Lamsel Penuhi Keterwakilan Perempuan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

20 Januari 2023 06:57 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner Bawaslu Lamsel, Wazaki (Baju putih) saat monitoring perekrutan PKD di Kecamatan Natar sebelum hari penutupan, Kamis (19/1/2023). Foto : Dokumen Bawaslu
Rilis ID
Komisioner Bawaslu Lamsel, Wazaki (Baju putih) saat monitoring perekrutan PKD di Kecamatan Natar sebelum hari penutupan, Kamis (19/1/2023). Foto : Dokumen Bawaslu

RILISID, Lampung Selatan — Setelah dibuka pendaftaran bagi calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jumlah pendaftar di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sebanyak 356 perempuan dan 528 laki-laki. 

Dari jumlah tersebut, telah memenuhi kebutuhan PKD di 260 Kelurahan/Desa, hingga tanggal penutupan, Kamis (19/1/2024).

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, Fakhrur Rozi.

"Untuk dua kali kebutuhan sudah terpenuhi. Maksudnya satu Desa lebih dari satu pendaftar," ujarnya.

Begitu juga dengan keterwakilan 30 persen perempuan di tiap-tiap Desa. Berdasarkan laporan di 17 Kecamatan, semuanya juga sudah terpenuhi.

"Artinya tidak ada lagi perpanjangan masa pendaftaran setelah ditutup," imbuhnya.

Proses selanjutnya menurut Fakhrur Rozi yakni pemeriksaan berkas. Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan mengikuti tahap berikutnya.

"Kalau dinyatakan memenuhi syarat, nanti diumumkan di papan pengumuman serta media sosial milik Panwascam di masing-masing Kecamatan.

"itu proses tahapan yang harus dijalani calon PKD," pungkas pria berkacamata. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu

lampung selatan

penutupan

rekrutmen PKD

terpenuhi dua kebutuhan

Kuota peremluan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya