Pemilu 2024, KPU Proyeksi Total 17.224 TPS se-Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memproyeksikan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi ini berjumlah 17.224 TPS.
TPS tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, terdiri dari 229 kecamatan dengan 2.640 kelurahan atau desa.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusdatin, Agus Ariyanto, menerangkan jumlah itu baru sebatas proyeksi.
Asumsi disesuaikan dengan regulasi bahwa Pilkada di masa pandemi, 1 TPS maksimal hanya 500 pemilih.
Selain itu, dalam pemetaan TPS ada beberapa prinsip yang harus dipegang, di antaranya dalam satu keluarga tidak boleh memilih di TPS berbeda.
"Kemudian memudahkan pemilih untuk datang ke TPS dan secara teritorial tidak jauh," ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, lanjut Agus, penempatan TPS ini juga bergantung dengan kepadatan wilayah.
Seperti Bandarlampung, jumlah penduduk dalam satu RT lebih dari 500 orang diharuskan membuat dua TPS.
Kemudian di Pesawaran yang terdapat daerah kepulauan dan dipisahkan sungai, TPS harus ditempatkan tidak jauh dari lingkungan masyarakat.
"Karena kalau terlalu jauh dapat mengurangi angka partisipasi pemilih," kata dia.
KPU
TPS
Pemilu 2024
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
