Pemilu 2019 Rasa Amerika, Caleg-Caleg pun Judi Kursi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

26 Juli 2018 10:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Pemilihan umum (Pemilu) 2019 akan menerapkan metode konversi suara sainte league. Dengan kata lain tidak menggunakan bilangan pembagi pemilihan (BPP) seperti Pemilu 2014.

Partai-partai besar karenanya yang akan diuntungkan karena bisa menguasai banyak kursi di parlemen. Partai-partai kecil silahkan gigit jari.

Atas dasar itu, calon legislator (caleg) yang menumpang perahu dari partai kecil seperti seseorang yang tengah berjudi. Sudah ke luar banyak uang, tapi partainya tidak dapat kursi.

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan, menjelaskan metode sainte league memang potensi konfliknya rendah dibanding model tahun 2014 lalu.

"Tapi dampaknya merugikan partai kecil. Karena sistem politik kita ini menerapkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Artinya sama saja membatasi partai politik ke depan," kata Budi via ponselnya, Kamis (26/7/2018). 

Dengan sistem ini, paling banter hanya tiga sampai empat partai yang potensial menguasai parlemen. Itu sebabnya dia menjelaskan metode seperti ini tidak cocok diterapkan di iklim politik Indonesia yang plural. 

"Itu cara Amerika, kita belum siap. Karena pasti ada kaum minoritas tidak terwakili di parlemen. Dan, ini akan menimbulkan gejolak ke jika terus diterapkan," ingatnya. 

Semua sistem memang punya kelemahan, tergantung bagaimana desainnya untuk mengantisipasi supaya suara hilang makin kecil. Prinsipnya suara kecil bisa dihitung, tidak dibuang begitu saja.

"Contohnya misalkan suara PKB dan Golkar, dengan sistem lama, PKB masih bisa dapat kursi dari pengalihan Golkar ketika calegnya tidak cukup dua kursi,” ujarnya.

Namun, Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis, Ahmad Fauzan, menepis ada suara terbuang dengan sistem baru ini.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya