Pemberhentian Esti Momentum Bersih-bersih
Wirahadikusumah
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Pernyataan Esti Nur Fathonah yang menyatakan ada keterlibatan pihak lain dalam proses rekrutmen KPU di kabupaten dan kota menuai sorotan berbagai pihak.
Diketahui, Esti adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang diberhentikan tetap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sorotan di antaranya datang dari Dosen Fisip Universitas Lampung Dr. Dedi Hermawan. Dia mendorong persoalan ini dibuka seterang-terangnya. Demi terwujudnya demokrasi bersih di provinsi ini.
”Jika memang ada skandal dalam proses rekrutmen komisioner KPU di provinsi ini, itu harus dibuka seterang mungkin,” ujarnya kepada Rilis Lampung, Minggu (16/2/2020) malam.
Dedi mengatakan, masyarakat tentunya berharap demokrasi di negeri ini terus membaik, karenanya penyelengara pemilu termasuk komisioner KPU harus diisi oleh orang yang berintegritas dan profesional.
Sebab, salah satu unsur yang menjamin pembangunan demokrasi yang sehat ada di komisioner KPU. Untuk itu, harus diwujudkan para komisioner KPU yang berintegritas.
”Karena itulah, persoalan Esti ini adalah momentum kita untuk bersih-bersih demokrasi!” tegasnya.
Dedi mengharapkanm Esti memiliki keberanian yang full, bahkan siap mengorbankan dirinya demi terjaminnya penyelenggara pemilu di Lampung yang betul-betul berintegritas.
Sepatutnya, kata dia, Esti juga harus siap berkorban demi kepentingan masyarakat banyak. Demi demokrasi yang bersih di provinsi ini. Ia harus mengikhlaskan dirinya untuk membuka semuanya supaya hadir penyelenggara pemilu yang benar-benar bersih.
”Tentu masyarakat akan memberikan kesempatan bagi mereka, termasuk Esti jika ingin memperbaiki diri. Dia juga harus punya rasa tanggung jawab moral untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang bersih,” ucapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
