Pasca Dikritik Bawaslu, KPU Pesibar Pindahkan Susu ke Kardus
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Pesisir Barat (Pesibar) langsung mengambil tindakan cepat atas temuan Bawaslu yang menemukan Surat Suara (Susu) hasil lipatan disimpan dalam karung. Atas temuan itu, KPU pun langsung memindahkan Susu hasil lipatan ke dalam kardus.
Ketua KPU Pesibar, Yurlisman mengatakan, KPU Pesibar bersama Bawaslu Pesibar dan jajaran kepolisian setiap hari mengawal proses peliputan Susu.
“Penempatan Susu di dalam karung sudah kami lokalisir di tempat yang aman di susun dengan rapi dan tidak ada hal-hal yang perlu menghawatirkan,” jelas Yurlisman, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (24/2/2019).
KPU Pesibar mengapresiasi atas perhatian dari Bawaslu Provinsi Lampung pada saat kunjungan kunjungan ke KPU Pesbar.
Menurutnya, kunjungan itu dalam bentuk pengawasan terhadap proses pelipatan Susu agar Logistik Pemilu 2019 lebih aman dan steril demi suksesnya pesta demokrasi April mendatang.
“KPU Pesbar langsung mengambil langkah cepat, Susu yang ada di dalam karung di pindahkan ke kardus dengan tujuan menjamin keamanannya. Dan setelah di cross chek bersama Bawaslu dan Kepolisian tidak ditemukan Susu yang rusak,” ujarnya.
Sementara itu, Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyayangkan proses pelipatan Surat Suara (Susu) oleh pihak KPU Pesisir Barat (Pesibar). Pasalnya, Susu yang sudah dilipat itu dimasukkan dalam karung.
“Masa dikarungkan?. Inikan berpotensi mengkerut, kusut, bisa rusak ini surat suara,” ungkapnya saat menyambangi kantor KPU Pesibar guna memastikan kelancaran dan kendala apa saja dalam proses pelipatan surat suara Pemilu 2019, Sabtu (23/2/2019).
Dalam kesempatan itu, Khoir – sapaan akrabnya – didampingi oleh Ketua (Irwansyah), serta (Heri Kiswanto) dan (Abdul Kodrat) Komisioner Bawaslu Pesibar.
Dalam pantauannya, pihaknya juga menemukan adanya relawan pelipat Susu yang tidak memeriksa seluruhnya Susu yang akan dilipat.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
