Parpol Diminta Utamakan Adu Program dan Tinggalkan Kampanye Hitam

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

15 Oktober 2018 17:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.

RILISID, Jakarta — Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, mengatakan, kampanye hitam dan kampanye negatif harus ditinggalkan oleh para kontestan Pilpres 2019.

Menurut dia, baik kampanye hitam maupun kampanye negataif sama-sama tidak mendidik masyarakat dalam konteks negara demokrasi.

"Kampanye hitam dan kampanye negatif itu tidak mendidik masyarakat, tidak mencerdaskan bangsa, hanya membodohi saja, kata Syamsuddin di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Syamsuddin menjelaskan, konteks kampanye adalah mempromosikan program. Baginya, kampanye hitam cenderung menjurus kepada fitnah.

Sementara kampanye negatif cenderung mencari celah kesalahan atau kegagalan pihak lain. Karenanya, Syamsuddin menyebut dua model kampanye itu tidak mendidik.

"Sebaiknya partai politik tidak dalam posisi kampanye negatif atau kampanye hitam. Bagi saya iti membodohi masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut, Syamsuddin mendorong agar seluruh partai politik untuk belomba-loma adu program dan gagasan di Pilpres nanti. Sebab, partai politik sejatinya bertugas mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

"Bahwa masyarakat tidak memperhatikan itu (gagasan dan program), itu tugas partai. Partai bertugas mendidik masyarakat agar mau mendengar soal-soal yang subtantif," lanjut dia. 

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilahkan kadernya melakukan kampanye negatif, di samping memperbanyak kampanye positif.

Hal itu disampaikan Sohibul dalam sambutannya kepada para kader PKS saat Konsolidasi Nasional Pemenangan Pemilu 2019, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu, 14 Oktober kemarin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya