PSI Kehilangan Semua Caleg di Satu Dapil Ini
Zulhamdi Yahmin
Kudus
RILISID, Kudus — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus kehilangan seluruh calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di salah satu daerah pemilihan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah karena tidak memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Hanafi, PSI termasuk parpol yang paling banyak mengalami pengurangan jumlah bakal calegnya.
"Karena di dapil lain juga ada yang mengalami pengurangan jumlah," katanya di Kudus, Sabtu (11/8/2018).
Selain PSI, kata dia, ada lima parpol lain yang mengalami pengurangan jumlah caleg. Di antaranya yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, dan PPP.
PSI, lanjut Hanafi, mengalami pengurangan jumlah caleg sebanyak tujuh orang, Partai Nasdem sebanyak tiga orang, PKS dua orang, dan Partai Gerindra, Partai Garuda serta PPP masing-masing mengalami pengurangan satu orang.
Dengan demikian, kata dia, terdapat 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.
Selain karena ada salah satu caleg perempuan yang mengundurkan diri sehingga memengaruhi syarat minimal kepesertaan perempuan pada salah satu dapil, kata dia, juga ada caleg yang belum memenuhi syarat kesehatan atau keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum.
Adapun jumlah bakal caleg yang mendaftar sebelumnya sebanyak 440 orang dari 15 parpol. Karena ada pengurangan sebanyak 15 orang, maka jumlah saat ini tercatat hanya 425 orang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kudus, Teguh Santoso, mengakui ada satu dapil yang tidak ada caleg dari PSI, yakni Dapil dua di Gebog dan Kaliwungu.
Permasalahannya, ungkap dia, dari lima bakal caleg yang didaftarkan, ternyata ada satu bakal caleg perempuan yang mengundurkan diri sehingga memengaruhi syarat keterwakilan perempuan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
