PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan Memberlakukan SIM Seumur Hidup

RILIS.ID

RILIS.ID

Jakarta

22 November 2018 15:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf membacakan janji PKS di Jakarta, Kamis (22/11/2018). FOTO: HUMAS PKS
Rilis ID
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf membacakan janji PKS di Jakarta, Kamis (22/11/2018). FOTO: HUMAS PKS

RILISID, Jakarta — Inilah janji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika menang pada Pemilu 2019. PKS lewat rancangan undang-undang (RUU) akan menghapuskan pajak sepeda motor dan memberlakukan SIM seumur hidup.

”Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan melambung, PKS akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) itu,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, yang dimaksud dengan penghapusan pajak sepeda motor di sini adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB). 

Lalu tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-CC kecil. 

Sedangkan yang dimaksud dengan SIM adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C, dan SIM D. 

”Jika kebijakan ini diterapkan maka terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, di mana sebagian besar di antaranya adalah milik rakyat kecil yang akan terdampak kebijakan ini,” paparnya.

Menurut Muzzammil, sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh masyarakat yang lemah secara ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. 

Muzzammil menerangkan, kebijakan penghapusan pajak roda dua ini adalah bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan bermotor dengan CC kecil.

Hal ini dinilai sebuah keadilan karena pemerintah selama ini hanya memberikan insentif bagi masyarakat kelas atas berupa tax amnesty dan penurunan pajak properti mewah. 

Belum lagi pengguna roda empat, mobil, dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun per tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya