PKS Beri Arahan ke Bacaleg Pascapendaftaran di KPU

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 Juli 2018 19:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

"PKS punya 40 anggota DPR dan 1200an Anggota DPRD di seluruh Indonesia dengan kualitas personal dan kolektif yang luar biasa. Ditambah dengan soliditas dan militansi kader-kader PKS yang sudah terbukti selama ini insya Allah raihan suara PKS akan meningkat sesuai target," kata Jazuli.

Ia pun menekankan pentingnya peningkatan kinerja, kiprah dan perluasan jaringan serta silaturahim bacaleg PKS ke semua komponen dan lapisan masyarakat.

"Caleg PKS harus lebih aktif lagi turun ke bawah, silaturahim dengan alim ulama dan habaib, bersinergi dengan ormas dan LSM dalam membangun kepedulian sosial dan mengadvokasi kebutuhan rakyat, serta turut menjaga keindonesiaan. Ingat garis perjuangan Fraksi PKS pro-kerakyatan, pro-keummatan, dan pro-pengokohan nasionalisme Indonesia," katanya semangat.

Jazuli juga berpesan di tengah persaingan politik yang semakin panas ia meminta politisi PKS tetap tampil santun dan elegan, menjaga marwah partai, dan menunjukkan karakter seorang dai. 

"Kontestasi politik ini hanyalah ajang perlombaan untuk mengisi ruang kontribusi yang lebih besar bagi rakyat. Jangan sampai malah mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar. Politisi PKS harus tampil santun, elegan, atraktif namun tetap simpatik dalam pembawaan di ruang-ruang publik, jangan malah bikin antipati rakyat," kata Jazuli.

Acara rapat kerja, konsolidasi, dan halal bi halal Fraksi PKS yang berlangsung selama dua hari Kamis-Jum'at, 19-20 Juli, akan diisi dengan berbagai sesi mulai dari arahan pimpinan PKS, diskusi publik tentang dinamika politik dan proyeksinya, perumusan strategi, dan motivasi sukses dari para tokoh-tokoh internal bacaleg PKS yang memenangi pilkada (NTB dan Kaltim) maupun pakar-pakar eksternal.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya