PKPU soal Mantan Napi 'Nyaleg' Harus Dihormati

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juli 2018 11:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. FOTO: Istimewa.

Dia menilai, ikuti saja aturan yang telah dibuat KPU, dan nanti biar publik yang menilai apabila ada parpol yang memaksakan diri mencalonkan eks-narapidana kasus korupsi.

"Nanti orang menilai terpidana berat dan lama lalu dipaksakan menjadi caleg, saya kira publik akan menilai partai ini pro-pemberantasan korupsi atau tidak," ujarnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya