PBB dan PKN Tidak Perbaiki Data Administrasi Bacaleg di Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

10 Juli 2023 17:46 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pringsewu. Foto : Yuda
Rilis ID
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pringsewu. Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Hingga batas akhir perbaikan data administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pringsewu, dua partai tidak melakukan perbaikan data administrasi.

Bacaleg tersebut dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pringsewu Juniantama Ade Putra mengatakan, dari 17 partai yang mendaftarkan bacaleg hanya 15 partai yang melakukan perbaikan data administrasi hingga batas akhir.

“Kami sampai jemput bola untuk melakukan perbaikan, namun dua partai ini tidak merespon lost kontak,” ujarnya, Senin (10/7/2023).

Juniantama menambahkan, KPU mulai melakukan verivikasi administrasi hasil perbaikan data para bacaleg. Dalam prosesnya, didampingi pengawasan melekat dari Bawaslu hingga selesai.

"Karena berkas perbaikan data yang di serahkan partai politik ke KPU sudah final, tidak ada lagi toleransi perbaikan data administrasi bagi bakal calon legislatif," imbuh Juniantama. 

Data KPU Pringsewu, sebanyak 555 bacaleg dari 17 partai yang mendaftarkan sebelumnya. Saat ini tinggal 530 bacaleg yang melakukan perbaikan data administrasi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

KPU pringsewu

dua partai

tidak melakukan

perbaikan data administrasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya