Meski Unggul di Atas Kertas, Dendi Minta Kader PDIP Jangan Lengah

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

21 November 2020 16:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramdhona menghadiri pelatihan saksi yang digelar Badan Saksi Pemilu Nasional DPC PDIP Pesawaran di Desa Negerisakti, Sabtu (21/11/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Dendi Ramdhona menghadiri pelatihan saksi yang digelar Badan Saksi Pemilu Nasional DPC PDIP Pesawaran di Desa Negerisakti, Sabtu (21/11/2020). FOTO: IST

RILISID, Pesawaran — Meski di atas kertas unggul, Calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta seluruh kader PDIP untuk tidak lengah dalam menghadapi Pilkada 9 Desember nanti.

Karena menurutnya, keunggulan tersebut hanya untuk memberikan semangat kepada para kader dan pendukungnya untuk terus berjuang memenangkan pasangan Dermawan (Dendi Ramadhona-Marzuki untuk Pesawaran) dengan sisa waktu 18 hari lagi.

"18 hari menjelang pemilihan ini, kita jangan lengah meskipun hitungan angka dalam kertas menunjukkan keunggulan Dermawan. Perlu diingat politik itu sifatnya dinamis," katanya saat menghadiri pelatihan saksi yang digelar Badan Saksi Pemilu Nasional DPC PDIP Pesawaran di Desa Negerisakti, Sabtu (21/11/2020).

Dendi kembali mengungkapkan keyakinannya terhadap kader PDIP yang akan memenangkan pasangan Dermawan di Pilkada Pesawaran 2020.

"Saya meyakini seluruh kader PDI Perjuangan akan tegas lurus dalam mengikuti instruksi DPP PDIP dalam memenangkan Dendi dan Marzuki dalam Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020," ujarnya.

Pencalonannya, masih kata Dendi, bukan untuk pribadi dan PDIP, melainkan untuk kepentingan seluruh elemen masyarakat Pesawaran.

"Saya tegaskan bahwa pada pencalonan ini bukan untuk keuntungan pribadi saya maupun kepentingan PDI Perjuangan, tetapi untuk kepentingan yang jauh lebih besar yaitu memajukan Bumi Andan Jejama agar lebih baik dan lebih makmur," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dendi juga mengikuti simulasi pemilihan suara di TPS Negerisakti yang meliputi penyerahan undangan, antrean untuk mencoblos, pencoblosan, memasukan suara ke kotak suara hingga penetesan tinta sebagai bukti telah menggunakan hak suara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya