Menag: Capres-Cawapres Boleh Bicara Politik Kebangsaan di Pesantren

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

17 Oktober 2018 20:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, meminta semua pihak untuk tidak alergi berbicara politik di lingkungan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.

Politik yang dimaksud, kata Lukman, adalah politik dalam pengertian makro, yakni politik kebangsaan.

"Politik itu kan ada politik kebangsaan, politik dalam pengertian makro. Tapi ada politik dalam pengertian politik praktis," katanya di Jakarta, Rabu (17/10/2018). 

Menurut Lukman, pembahasan soal politik makro tidak bisa terhindarkan dari lembaga-lembaga pendidikan.

Termasuk, politik kenegaraan dan kebangsaan. 

Lukman menilai, sebagai warga negara dan pemegang hak suara dalam pemilu, para siswa harus memiliki wawasan yang cukup mengenai politik kebangsaan. 

Namun demikian, Lukman menolak tegas bila lembaga pendidikan atau pondok pesantren disusupi narasi-narasi politik praktis oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2019.

"Karena bagaimana pun, para siswa itu harus terjaga. Para guru dan pendidik kita harus terjaga netralitasnya ketika memasuki wilayah politik praktis," ujarnya. 

Lukman menambahkan, sebagai pemegang hak suara, para siswa juga harus didewasakan agar tetap terjaga independensi dalam menggunakan hak pilihnya. 

Karenanya, lanjutnya, para siswa harus diberi wawasan yang cukup terkait politik dalam pengertian yang lebih luas, yakni politik kebangsaan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya