Mediasi Gagal, PBB Siap Mati-matian Lawan KPU
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menawarkan dua usulan dalam mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menuturkan, akan berjuang maksimal menentang KPU pada proses ajudifikasi. Mediasi yang difasilitasi Bawaslu gagal membuahkan hasil.
"Kami akan mati-matian melawan KPU tanpa kompromi, bukan saja di Bawaslu, tetapi juga aspek-aspek pidana," kata Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Terkait veifikasi yang di Manokwari Selatan, kata Yusril, pihak PBB sudah berupaya menghadirkan anggotanya ke KPU Manokwari Selatan. Tapi, KPU menolak dan meminta yang dihadirkan bukan dari satu tapi sebaran dari tiga kecamatan.
Sehari setelahnya, PBB kembali menghadirkan delapan anggotanya ke KPU. Proses verifikasi faktual juga belum bisa dilakukan, karena KPU tidak berhasil mengakses data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Tidak puas dengan upaya itu, PBB kembali mendatangi KPUD Manokwari Selatan tapi KPUD tak bisa menerima lantaran waktu verifikasi sudah ditutup. Alhasil, KPUD akhirnya menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS) di Kabupaten Manokwari Selatan.
Olah karena itu, PBB tak hanya akan mengaku siap menghadapi dalam persidangan di Bawaslu, PBB juga akan mengambil langkah hukum lainnya terkait tindakan KPU yang tidak meloloskannya sebagai partai peserta pemilu 2019.
"Terkait KPU yang ada selama ini, juga akan kami buka sebagai bagian dari bentuk perlawanan kami kepada kezaliman," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, PBB menegaskan akan memidana pihak penyelenggara pemilu. Pasalnya, Yusril menduga ada konspirasi yang menggagalkan partainya bisa ikut kontestasi 2019.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
